Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

TUGAS PERTEMUAN KE-8 KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI

Gambar
  TUGAS MAKALAH ETIKA BISNIS PERTEMUAN KE-8 “ KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI ”   Disusun oleh : Siti Nur Nislakh F.                 Semester 4                   01219063         Manajemen   Dosen : HJ.I.G.A.Aju Nitya Dharmani SST,SE,MM         FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2021 BAB I PENDAHULUAN   Tindak pidana korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, hal tersebut dikarenakan tindak pidana korupsi sebagai Extra ordinary crime yang menimbulkan kerugian Negara, menghambat pertumbuhan Negara dan menyengsarakan rakyat. Sehingga, sejak reformasi di gulirkan di Indonesia hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak atau dapat dikatakan bahwa masalah korupsi mendapat prioritas utama untuk diberantas. Seiring dengan perkembangan zaman, tindak pidana korupsi juga semakin berkembang di berbagai sektor. Dimana tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh orang perseorangan

UTS ETIKA BISNIS

Nama  : Siti Nur Nislakh F NIM     : 01219063 Kelas    : Manajemen A Dosen   : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM. JAWABAN UTS BAGIAN I 1.       Jelaskan pengertian etika ! o    Etika yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.   2.       Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ? o    Etika deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atas dasar itu, etika deonto