TUGAS PERTEMUAN KE-3
Nama : Siti Nur Nislakh F.
NIM : 01219063
Kelas : Manajemen A
Mata Kuliah : Etika dan Bisnis
Dosen Pengampu : Hj.I.G.A Aju Nitya Dharmani, S. ST, S.E, M. M
CONTOH MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS
Teori
Keadilan Adam Smith
Ada 3 prinsip pokok keadilan komutatif menurut Adam Smith, yaitu:
- Prinsip No Harm
Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.
- Prinsip non intervention
Prinsip non
intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar
demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang tidak
diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.
- Prinsip pertukaran yang adil
Prinsip keadilan
tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap
dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih
lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak
dengan pihak lain dalam pasar.
PT INDOSAT (IM3)
Dalam kasus PT Indosat keadilan dapat membuat perusahaan tersebut semakin dipercaya oleh masyarakat. PT Indosat adalah perusahaan yang menyediakan layanan seluler telekomunikasi internasional. Namun perusahaan tersebut ternyata melakukan ketidakadilan dalam menjalankan bisnis dalam hal ini terhadap pemerintah, yaitu mengenai kasus dugaan penggelapan pajak. Sehingga Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak.
Pada kasus diatas diketahui bahwa PT. Indosat sudah melakukan ketidakadilan dalam menjalankan bisnisnya dengan melakukan penggelapan pajak dimana mereka (IM3) memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) ke kantor Pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Dalam kasus ini adalah contoh kasus keadilan terhadap pemegang saham dan pemerintah. Di kasus ini tidak semestinya PT Indosat melakukan hal tersebut yang juga akan berdampak pada kurang percayanya masyarakat terhadap produk mereka dan membuat citra yang buruk terhadap perusahaan mereka. Dalam hal ini PT Indosat melanggar atau tidak menerapkan prinsip keadilan menurut Adam Smith dalam menjalankan bisnisnya yaitu salah satunya Prinsip No Harm dimana Hal tersebut merugikan banyak pihak dan pemerintah. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang. Tindakan yang awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.
Kesimpulan :
Semua pihak
mendapatkan haknya masing-masing, dan masing-masing pihak sama-sama
diuntungkan. Tetapi jika menerapkan keadilan dalm berbisnis maka akan merugikan
perusahaan tersebut seperti pada kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan
oleh PT Indosat (IM3) dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak
Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) ke kantor Pajak untuk tahun buku Desember 2001
dan Desember 2002. Pelanggaran keadilan yaitu mengenai prinsip yang tidak
merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Dalam bisnis tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah
sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat
luas. Dampak yang terjadi, mulai dari berkurangnya peminat dan menghancurkan
citra perusahaan tersebut, dikarenakan ketahuan telah menggelapkan pajak, dan
perusahaan akan ditutup jika benar itu terjadi. Agar masyarakat tidak berfikir negative tentang
perusahaan IM3 tersebut, sebaiknya pihak IM3 mengakui kesalahan yang sudah
dibuat oleh perusahaan agar perusahaan IM3 tidak mengecewakan pihak-pihak lain.
Sumber :
http://elizabethtiaa.blogspot.com/2014/11/keadilan-dalam-bisnis-pada-pt-indosat.html
http://hadasiti.blogspot.com/2012/11/teori-keadilan-menurut-para-ahli.html
Komentar
Posting Komentar