TUGAS PERTEMUAN KE-2
Nama : Siti Nur Nislakh F.
NIM : 01219063
Kelas : Manajemen A
Mata Kuliah : Etika dan Bisnis
Dosen Pengampu : Hj.I.G.A Aju Nitya Dharmani, S. ST, S.E, M. M
Perusahaan Modern Yang Sudah Menerapkan Etika Bisnis.
PT
GARUDA INDONESIA
Garuda
Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu efficient
& effective; Loyalty; customer centricity; Honesty & Openness dan
Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan
rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan
etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan
sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola
perusahaan yang baik.
Pada
tahun 2011, perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan
melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.
JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika
bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman
perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari
2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan
Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil
proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun
2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan
perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus
dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia.
Etika dan perilaku
tersebut dalam hubungannya dengan:
-
Hubungan Sesama Insan Garuda.
-
Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan
Mitra Usaha serta Pesaing.
-
Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi
Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian
Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap
Rahasia Perusahaan.
-
Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah
dan Lingkungan.
-
Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja
mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta
Integritas.
Tata
nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan
Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris
Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta
sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh
pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan
Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan
Terhadap Etika Perusahaan.”
Internalisasi
nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai
saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai.
Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun
elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat
maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi,
pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen
kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai
profesi dan unit kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari
separuh dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan
whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu penegakkan etika
perusahaan. Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau
melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
Etika
bisnis dan etika kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada
Mitra Usaha sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta
bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata
nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun
Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Sumber :
#narotamajaya
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart
#bangganarotama
Komentar
Posting Komentar